Diposting Oleh Reja • 17 June 2025
Untuk melihat Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan cara sebagai berikut:
1. Login di akun masing-masing yang telah diberikan oleh admin pada laman ini: https://pmb.politap.ac.id/login
2. Cek bagian BIODATA, maka akan tampil kelompok UKTnya. Sebagai contoh perhatikan seperti gambar dibawah ini.
Catatan yang perlu diperhatikan
1. UKT yang ditentukan adalah merupakan biaya persemester (per-enam bulan sekali) selama masa kuliah. Silahkan melunasi tagihan UKT dan upload berkas agar terdaftar telah melakukan daftar ulang.
2. Pembayaran UKT ini dibayar sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh kampus.
3. Untuk pendaftar KIP Kuliah, yang memiliki tampilan UKTnya "KIP Kuliah (Rp 0,-)" artinya TIDAK PERLU MEMBAYAR UKT.
Jadwal Daftar ulang SNBT
Daftar Ulang: 18-26 Juni 2025, Jam 23.59 WIB
Catatan: Jika peserta yang lulus, tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang di tentukan akan dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan mahasiswa baru.
Berkas daftar ulang:
Pastikan bahwa anda sudah melunasi pembayaran UKT terlebih dahulu sebelum mengupload berkas daftar ulang. Adapun berkas untuk daftar ulang sebagai berikut:
1. Scan Surat Pernyataan Tata Tertib mahasiswa POLITAP
2. Scan Surat Pernyataan Mengganti Peralatan Praktikum
3. Scan Warna Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ASLI
4. Scan Warna Surat Ket. Bebas Narkoba (ASLI
Langkah Daftar Ulang:
1. Pertama Pastikan setiap pendaftar melunasi biaya UKT yang tertera pada akun masing-masing. Untuk langkah pembayaran bisa membaca pada panduan berikut: Cara Generate Tagihan Daftar Ulang
2. Kedua melakukan unggah berkas daftar ulang. Untuk caranya klik pada menu Daftar Ulang dan unggah berkas yang diminta
Lampiran: